
Joko Priono, S.Pd, M.MPd
NIP. 196206241984121003
- Register Alumni
- Daftar Alumni
- Jardiknas
- Depdiknas
- BSNP Indonesia
- Kabupaten Jombang
Share this article on

Dengan berakhirnya kegiatan belajar mengajar di
SMK Negeri Kabuh Tahun Pelajaran 2012/ 2013,
maka untuk memasuki kegiatan belajar mengajar
tahun pelajaran 2013/ 2014 yang akan datang
perlu diadakan Penerimaan Peserta Didik Baru.
Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru
SMK Negeri Kabuh tahun pelajaran 2013/ 2014
berpedoman kepada : Keputusan Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Jombang.
I. Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru
1. Untuk Tahun Pelajaran 2013/ 2014, pendaftaran calon peserta didik
baru SMK Negeri Kabuh dilakukan secara perorangan langsung secara
serentak di seluruh kab. Jombang.
2. Untuk Tahun Pelajaran 2013/ 2014, pendaftaran calon peserta didik baru
SMK Negeri tidak menggunakan Rayonisasi.
3. Penerimaan Peserta Didik Baru menggunakan seleksi dengan
mengakomodasikan nilai UN,Test Wawancara, TPA, Test Minat dan Bakat
serta nilai prestasi.
4. Penentuan skor menggunakan sistem komputerisasi.
5. Peringkat Skor diumumkan dengan cara ditempelkan ditempat pendaftaran
kepada masyarakat setiap hari sekitar pukul 14.00 kecuali pendaftaran
hari terahir.
6. Pencabutan berkas pendaftaran dapat dilakukan setiap hari.
II. Tempat, Waktu, Syarat Pendaftaran, Pengumuman ,dan Daftar Ulang
A. Tempat Pendaftaran
Jl. Raya Kabuh Tapen KM 6 Kabuh Jombang Telp. (0321) 7142068
B. Waktu Pendaftaran
1. Pendaftaran Test Prestasi Akademik
Hari/tanggal :
Pukul : 08.00 s.d 12.00 WIB.
2. Pelaksanaan Test Prestasi Akademik ( TPA )
Hari/tanggal :
Pukul : 08.00 sampai selesai
3. Pembagian Hasil TPA
Hari/tanggal :
Pukul : 08.00 sampai selesai
4. Pendaftaran PPDB
Hari/tanggal :
Pukul : 08.00 s.d 12.00 WIB.
5. Pengumuman Peringkat Sementara
Hari/tanggal :
Pukul : 14.00 WIB
6. Pencabutan / pengembalian dokumen ( ijasah ) dll
Hari/tanggal :
Pukul : 08.00 s.d 12.00 WIB.
7. Pengumuman
Hari/tanggal :
Pukul : 12.00 WIB
8. Daftar Ulang
Hari/tanggal :
Pukul : 08.00 s.d 12.00 WIB
III. Syarat Pendaftaran
a. Telah lulus dan memiliki ijazah SMP, SMPLB, MTs, atau program paket B
b. Memiliki serifikat TPA
c. Berusia tidak lebih dari 21 tahun saat mendaftar.
d. Menyerahkan SKHUN SMP, MTs, SMPLB, dan
e. Menyerahkan foto copi SKHUN dan ijazah SMP serta dilampirkan aslinya
d. Pendaftaran dari luar Kabupaten / kota dalam satu Propinsi harus
menggunakan / dilengkapi rekomendasi dari Kandep Dinas Pendidikan
asal dan Kandep Dinas Pendidikan Kab. Jombang.
III. Prosedur Seleksi Dan Pensekoran
Calon peserta didik baru dinyatakan lulus sebagai peserta didik baru apabila
memiliki kriteria sebagai berikut :
1. Lulus test kesehatan oleh team medis
2. Lulus test minat dan bakat
3. Lulus test wawancara
4. Pembobotan Nilai Ujian Nasional (UN) sbb:
a. Matematika, Bobot = 4
b. Bahasa Inggris, Bobot = 3
c. IPA, Bobot = 2
d. Bahsa Indonesia, Bobot = 1
Nilai Akhir = NA = dihitung dengan rumus sebagai berikut :
(( NPUN X 5 ) + ( NTPA X 4 ) + ( NTB X 4 ) + ( NTW X 1 ) + ( NP X 1 ))/15
NA = Nilai Akhir Seleksi
NPUN = Nilai Pembobotan Ujian Nasional
NTPA = Nilai Tes Potensi Akademik
NTB = Nilai Test Minat Dan Bakat
NTW = Nilai Test Wawancara
NP = Nilai Prestasi
Catatan : Prestasi akademik dan non akademik dibuktikan dengan piagam
kejuaraan yang dikeluarkan oleh induk organisasi dan dilegalisir oleh :
1. Olahraga dilegalisasi oleh induk cabang olahraga dan KONI
2. POPDA, OOSN, OSN, Pekan Seni, FLSN, PHBN, dilegalisasi oleh Dinas
Pendidikan.
3. Kesenian dilegalisasi oleh Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan
Pariwisata.

- Pelaksanaan UAS smt Genap
- Ujian Tengah Semester Tahun Ajaran 2012-2013
- Libur Semester Genap Tahun Ajaran 2012-2013
- Dikunjungi oleh : 2035 user
- IP address : 174.129.228.67
- OS : Unknown Platform
- Browser :